Standar Kapal-Kapal Non Konvensi Indonesia
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementrian Perhubungan bekerja sama dengan Australian Maritime Safety Authority (AMSA) melaksanakan kerjasama teknis untuk menyusun suatu Standar Kapal Non-Konvensi (Non-Convention Vessel Standard / NCVS) Berbendera Indonesia Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Indonesia Ratifies Several IMO Instruments
IMO Secretary-General, Koji Sekimizu (left), receives the Instruments of Accession to MARPOL Annexes III, IV, V and VI and the SAR Convention, from His Excellency Mr. T. M. Hamzah Thayeb, Ambassador Extraordinary and Plenipotentiary of the Republic of Indonesia to the United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland and Permanent Representative to IMO
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Jumat, 09 Desember 2011
Renungan dari IMO
Minggu, 27 November 2011
Pemilihan Anggota Dewan IMO 2012 - 2013
Indonesia Berhasil Terpilih Kembali Sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C untuk Periode 2011-2013
Pada sidang Assembly ke-27 International Maritime Organization (IMO) di Markas Besar IMO di London pada tanggal 25 November 2011 yang dipimpin Duta Besar Eduardo Medina-Mora dari Mexico selaku Presiden dari Sidang Umum, Indonesia telah berhasil terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO kategori C periode 2011- 2013 dengan perolehan 128 suara dari 155 suara sah. Kategori C adalah Negara-negara yang memiliki kepentingan khusus di bidang transportasi laut atau navigasi.
Perolehan suara dukungan tersebut telah menempatkan Indonesia dan Australia pada urutan ke-2 berdasarkan perolehan jumlah dukungan suara dari total 26 negara anggota IMO yang ikut mencalonkan diri untuk memperebutkan 20 kursi yang tersedia di Dewan IMO Kategori C. Singapura dengan perolehan suara 131 berhasil menduduki urutan nomer satu pada pemilihan dimaksud.
Pada pemilihan kali ini, Indonesia telah berhasil menaikkan peringkatnya dibandingkan pemilihan pada tahun 2009 yang menduduki peringkat ketiga dan mengungguli Siprus (127), Turki (126), Filipina (121), Chile (121), Malaysia (120), Afrika Selatan (119), Meksiko (119), Bahamas (118), Thailand (115), Kenya 109), Belgia (109), Maroko (108), Liberia (107), Malta (104), Mesir (101), Denmark (100).
Terdapat 6 negara yang tidak berhasil terpilih untuk kategori tersebut yakni: Nigeria (99), Saudi Arabia (95), Peru (94); Kuwait (89), Cook Island (62) dan Oman (53).
Terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan IMO merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi masyarakat internasional terhadap peran Indonesia yang selama ini telah secara aktif memberikan kontribusi positif terhadap kegiatan IMO terkait dengan keamanan dan keselamatan pelayaran serta perlindungan lingkungan laut. Keanggotaan Indonesia pada Dewan IMO yang merupakan badan eksekutif dari organisasi tersebut juga memberikan peluang yang lebih besar kepada Indonesia untuk terus dapat memainkan peranan penting dalam dunia pelayaran, khususnya dalam menempatkan keamanan dan keselamatan pelayaran serta meningkatkan perlindungan lingkungan ekosistem laut sebagai prioritas utama dalam kegiatan pelayaran global sekaligus pula memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia di bidang pelayaran dan kemaritiman.
Dalam hal ini, Indonesia berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan negara anggota IMO dan Sekretariat IMO dalam mengatasi isu-isu maritim global yang sedang dihadapi saat ini, termasuk penanganan masalah piracy dan armed robbery di Gulf of Aden dan perairan lepas pantai Somalia serta isu climate change.
Berkaitan dengan isu piracy, beberapa ketua delegasi Negara anggota IMO dalam pernyataannya mengemukakan dukungan terhadap usaha IMO dalam menanggulangi kasus perompakan dan pembajakan yang tengah marak di Perairan Somalia dan Gulf of Aden melalui usaha pembuatan Pedoman untuk penempatan personil keamanan swasta bersenjata yang dikontrak di atas kapal (Guidelines for Privately Contracted Armed Security Personnel Onboard).
Pemilihan anggota Dewan IMO ini merupakan bagian dari rangkaian mata acara kegiatan Sidang IMO ke-27 yang dilaksanakan dari tanggal 21-30 November 2011. Dalam hal ini, delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan selaku Ketua Delegasi RI dengan anggota Delri dari pejabat Kemlu, Kemhub, KBRI London, Pelindo, BKI, Insa serta stakeholders lainnya.
Selain pemilihan anggota Dewan IMO Kategori C, pada sidang Assembly ke-27 kali ini juga telah ditetapkan 10 anggota Dewan IMO pada Kategori A yang beranggotakan 10 negara yang memiliki peranan dan kepentingan paling besar dalam memberikan international shipping services, yaitu China, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Korea Selatan, Russia, Inggris dan Amerika Serikat. Disamping itu pada Kategori B, telah dikukuhkan 10 anggota Dewan IMO untuk periode 2011 – 2013 yaitu: Argentina , Banglades , Brazil , Canada , Perancis, Jerman , India , Belanda, Spanyol dan Swedia.
IMO Kategori C. 2012-2013
1. Singapura dengan perolehan suara 131 berhasil menduduki urutan nomer satu pada pemilihan dimaksud.
2. Indonesia pada pemilihan kali ini, telah berhasil menaikkan peringkatnya dibandingkan pemilihan pada tahun 2009 yang menduduki peringkat ketiga dengan perolehan suara 128,
3. Australia memiliki perolehan suara sama 128,
4. Siprus (127),
5. Turki (126),
6. Filipina (121),
7. Chile (121),
8. Malaysia (120),
9. Afrika Selatan (119),
10. Meksiko (119),
11. Bahamas (118),
12. Thailand (115),
13. Kenya 109),
14. Belgia (109),
15. Maroko (108),
16. Liberia (107),
17. Jamaica (107),
18. Malta (104),
19. Mesir (101),
20. Denmark (100).
Terdapat 6 negara yang tidak berhasil terpilih untuk kategori tersebut yakni: Nigeria (99), Saudi Arabia (95), Peru (94); Kuwait (89), Cook Island (62) dan Oman (53).
Sabtu, 05 November 2011
Upacara Pemakaman Bapak Oetarjo
Sabtu, 22 Oktober 2011
Berita Duka
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun
Telah Meninggal Dunia
BAPAK OETARJO
Rabu, 19 Oktober 2011
Pukul 11.30 WIB
di RS Soloam Karawaci
Seluruh Pengurus Genrus GPTPPK Sub Ter VII Tapanuli / Sumatera Timur Selatan
Mengucapkan:
Turut Berbela Sungkawa Yang Sebesar-besarnya
Semoga Almarhum Ditempatkan Di Sisi-Nya Yang Terbaik
Untuk Keluarga Yang Ditinggalkan Diberi Kesabaran Dan Kekuatan
Meninggal hari Rabu, 19 Oktober 2011 pk. 11.30 di RS Soloam Karawaci, Tangerang, Banten.. Dimakamkan Kamis, 20 Okt'11 pk. 10.00 di TMP Kalibata, Jakarta
Senin, 29 Agustus 2011
Minggu, 28 Agustus 2011
Rabu, 24 Agustus 2011
Indonesia was elected as the Chair of SSME
The Sixth TNC-SSME was attended by delegates from three SSME member countries, namely Indonesia (represented by the Ministry of Marine Affairs and Fisheries, the Ministry of Forestry and the Ministry of Foreign Affairs), the Philippines (represented by the Department of Environment and Natural Resources) and Malaysia (represented by the Department of Fisheries, Ministry of Agriculture and Food Industries).
Indonesia's Chair brought in its own significance considering that at the moment it is the host for the Interim Secretariat of the Coral Triangle Initiative, Coral Reef, Fishery and Food Security (CTI-CFF). Being the head of both SSME and CTI is presenting Indonesia with the opportunity to put together an integrated Coral Triangle management. In addition, as the Chair of SSME, Indonesia will host the Seventh TNC-SSME Meeting in Jakarta in July 2013.
At the current TNC-SSME meeting, a number of crucial issues were raised including establishing a sustainable SSME funding management, forging a linkage between SSME and CTI and the commitment to develop SSME's Regional Plan of Action on Shark.
To achieve a sustainable funding management, TNC-SSME agreed to establish a working group with the task of preparing project proposals for prospective donors. For that purpose, TNC-SSME has invited Deutsche Gesellschaft fűr Internationale Zusammenarbeit/ German International Cooperation for the Philippines and Pacific (GIF) as one of the prospective donors to brief them on the mechanism on project proposals. TNC-SSME also invited consultants from Starling Resources to present the result of the study on sustainable funding which would enable the funding of Bunaken National Park and the Berau Sea Conservation Region. The said study was expected to be used as a reference for SSME's member countries to develop the appropriate sustainable funding system.
At the end of the meeting, TNC-SSME agreed and accepted the Comprehensive Action Plan with Sustainable Financing Options proposed by the Philippines.
As a forum for cooperation in marine eco region management, SSME preceded the establishment of CTI-CCF, a fact that was acknowledged by the later with its recognition of SSME as one of the seascape priority. As a follow up of the recognition, TNC-SSME agreed to establish a better communication between them. Therefore, TNC-SSME is preparing a Joint Communique, which will be delivered to the CTI-CFF Interim Secretariat to be forwarded to the CTI-CFF's Seventh Senior Official Meetings (SOM7), and the Third Ministerial Meeting scheduled to take place in Jakarta from 24-28 October 2011.
With regard to the SSME Regional Plan of Action on Shark (RPoA on Shark), TNC-SSME agreed to follow it up through a discussion in the working group under the Sub-Committee on Threatened, Charismatic, and Migratory Species (SC-TCMS) headed by Indonesia. The RpoA on Shark will be developed in accordance with each country's National Plan of Action on Shark.
SSME was first established in 2004 and it was projected as a forum to share experience and best practices in managing the Sulu-Sulawesi Sea. Along the way, it has developed into a forum to synergize the management of Sulu-Sulawesi Sea, which is one of the richest marine eco regions in term of its bio diversity in the world. (Source: the Embassy of Indonesia in Manila)
UK and Indonesia: 200 years of historical ties
Raffles contributed much to the knowledge of the world then about Indonesia. He wrote a book titled ‘the History of Java’, describing the history of the island and its denizens for the Western world.
He re-discovered the Borobudur and Prambanan temple; found and named the Rafflesia arnoldi, the largest, carnivorous flower in the world; and initiated the establishment of the Bogor Botanical Garden, based on the design of the Kew Garden of London.
Raffles was also the first person to bring a full-set gamelan from Indonesia to the UK. To celebrate this landmark, the Embassy of Indonesia in London, in cooperation with many friends of Indonesia, will hold arts and cultural activities throughout the year to commemorate this momentous occasion. April 2011 – January 2012Come and have a taste of the culture of Indonesia’s tropical paradise through the Bali: Dancing for the Gods exhibition at the Horniman Museum, London (www.horniman.ac.uk).
July 2011Know more about Gamelan and its influence in the UK through the launch of the British Gamelan Trail research project, headed by Prof. Mark Hobart of SOAS London.
19 – 21 August 2011Be mesmerized through the beautiful melody of the Royal Yogyakarta Palace Gamelan, Kridha Mardhawa, at the Edinburgh International Festival (www.eif.co.uk).
10 – 11 September 2011Indonesia is not only about Bali and gamelans. It is also a cacophony of various exotic cultures, which you can know more about through the Indonesian Village at the London Thames Festival (www.thamesfestival.org).
Senin, 21 Februari 2011
STANDAR KAPAL-KAPAL NON KONVENSI

sebagai salah satu moda transportasi yang digunakan untuk pengangkutan orang, barang dan hewan maka aspek keselamatan dan keamanan jiwa, harta benda dan perlindungan lingkungan maritim merupakan hal-hal yang tidak dapat diabaikan. Peningkatan keselamatan transportasi laut juga merupakan hal-hal yang tidak dapat diabaikan. Peningkatan keselamatan transportasi laut juga merupakan keinginan bersama dunia sebagaimana dicerminkan melalui implementasi peraturan/regulasi IMO untuk memastikan keselamatan dan efisiensi transportasi manusia dan barang melalui laut.
oleh karena itu, sebagaimana halnya dunia pelayaran pada umumnya yang menerapkan prinsip-prinsip safe, secure and efficient shipping on clean oceans, maka Indonesia memerlukan instrumen nasional yang mencakup ketiga aspek utama tersebut diatas bagi seluruh kapal yang berlayar di Indonesia yang mengacu kepada kondisi alam dan geografis di Indonesia secara khusus disamping instrumen-instrumen internasional yang sudah ada yang mengacu kepada kondisi internasional.
Pemerintah Indonesia telah menunjukan komitmen yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi laut melalui berbagai upaya termasuk program-program pelatihan/training teknis dan peningkatan Standar Kapal-Kapal Non-Konvensi berbendera Indonesia.
LATAR BELAKANG DAN KERJASAMA-INDONESIA-AUSTRALIA DALAM PENGEMBANGAN NCVS
Keinginan untuk menyusun suatu standar keselamatan kapal berbendera Indonesia telah dicetuskan sejak diselenggarakannya Workshop Keselamatan Kapal Ferry Domestic yang pertama tanggal 5 - 7 Desember 2007, yang kemudian ditegaskan kembali dalam Workshop Keselamatan Kapal Ferry Domestik yang kedua pada tanggal 17 - 21 November 2008.
Pada 31 Januari 2008, sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia maka Pemerintah Australia memberikan Paket Bantuan Keselamatan Transportasi di Indonesia yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ir. Jusman Syafi'i Djamal (Indonesia) dan Menteri Infrastruktur, Transportasi, Pengembangan Regional dan Pemerintahan Lokal (Australia), H.E. Mr. Anthony Albanese. Bantuan ini meliputi keselamatan transportasi udara dan laut, serta kegiatan SAR dan penanggulangan kecelakaan transportasi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementrian Perhubungan bekerja sama dengan Australian Maritime Safety Authority (AMSA) melaksanakan kerjasama teknis untuk menyusun suatu Standar Kapal Non-Konvensi (Non-Convention Vessel Standard / NCVS) Berbendera Indonesia Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai pemegang fungsi pemerintah Negara Bendera Kapal (Flag State Administration) bertanggung jawab atas aspek keselamatan pelayaran kapal-kapal dalam negeri dan kepelautan serta pencegahan pencemaran. Direktorat ini juga mengemban fungsi dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan sertifikasi kapal-kapal Indonesia, serta pengawasan terhapad perawatan terus menerus sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran.
secara formal pengembangan kegiatan NCVS sendiri baru dimulai pada bulan Agustus 2009 dengan ditandatanganinnya proposal kegiatan NCVS oleh Capt. Drs. Abdul Gani, sebagai Direktur Kapel dan sekaligus sebagai Manajer Kegiatan (Project Manager) dari pihak Indonesia, dan Mr. David Penny sebagai Manajer Divisi Pengoperasian Maritim (Timur) sekaligus sebagai manajer kegiatan(Project Manager) dari Pihak Australia pada tanggal 21 Agustus, 2008 di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.
Pada waktu yang sama dilakukan penugasan dan penunjukan Manajer Proyek, Koordinator Tim dan Sekretariat (Capt. Drs. Abdul Gani, Capt. Erwin Rosmali, Capt. Sahattua P. Simatupang, Capt. Diaz Saputra, M, Syaiful, ST., Huske Dwi Gustian, Wahyu Ardhianto, ST., Try Edy Wijayanto, SH), serta penugasan dan penunjukan tim ahli (experts) terdiri dari AMSAT, AMSA dan tujuh orang ahli dari Indonesia.
TUJUAN DAN STRATEGI NCVS
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan penyiapan dan penyusunan secara terkoordinasi dalam rangka menghasilkan Standar Kapal-Kapal Non Konvensi (Non Convention Vessel Standard) yang dapat diterapkan bagi kapal-kapal berbendera Indonesia dengan harapan dapat memastikan keselamatan, keamanan dan efisiensi pengoperasian kapal serta perlindungan maritim sub sektor transportasi laut di Indonesia yang akan dijadikan sebagai acuan oleh pemerintah Negara berebendera Kapal diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentan Pelayaran pada pasal 5 ayat (3) yang berbunyi "Pengaturan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a meliputi penetapan kebijakan umum dan teknis, antara lain, penentuan norma, standar, pedoman, kriteria, perencanaan dan prosedur termasuk persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perizinan".
bahan-bahan yang digunakan sebagai dasar pengembangan NCVS Indonesia adalah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran; Peraturan tentang kapal-kapal yang berlaku di Indonesia; Peraturan Model Keselamatan untuk Kapal-kapal Perairan Pedalaman dan Kapal kapal dan Perahu Non Konvensi, termasuk Kapal Ikan beroperasi di Afrika, Januari 2002; Koda USL Australia / Australian Uniform Shipping Laws (USL) Code; Standar Nasional Australia untuk Kapal kapal Komersial (NSCV) yang diterbitkan oleh Komite Keselamatan Laut Nasional Australial Koda untuk Keselamatan Kapal kapal Kargo Karibia (CCSS Code). Peraturan Keselamatan Kapal-kapal Kargo Karibia (CCSS Code); Peraturan Keselamatan untuk kapal-kapal kargo yang tidak dicakup oleh ketentuan konvensi IMO di wilayah mediteranial dan Laporan akhir Seminar mengenai Peraturan Keselamatan dan garis muat yang dilaksanakan oleh kegiatan RAS/93/034 - 27 sampai 30 September 1995 - Bombay, Indial 20 - 24 Juli 1996 - Teheran, Iran - diterbitkan oleh International Maritime Organization (IMO).
Kegiatan ini dilaksanakan melalui 3 (tiga) fase; fase 1 (pertama) adalah fase pengembangan, fase 2 (kedua) adalah fase persiapan untuk implementasi dan fase 3 (ketiga) adalah fase implementasi.
Workshop pengembangan Standar Kapal-kapa Non Konvensi Indonesia yang pertama dilaksanakan pada 23 s/d 27 Februari 2009, dimana diestimasikan bahwa 30% dari beban kerja telah diselesaikan. Peserta workshop terdiri dari ADPEL dari berbagai unit regional dan Ditkapel dengan pengalaman yang luas dalam mengatasi isu-isu keselamatan transportasi laut, yang sangat penting dalam memperkaya draf kertas kerja yang disiapkan oleh pakar Indonesia Hasil Workshop ini digunakan sebagai dasar untuk materi Workshop II (Kedua).
Workshop pengembangan Standar Kapal Non-Konvensi (Non-Convention Vessel Standard) berbendera Indonesia yang kedua dilaksanakan di Hotel Millenium Sirih Jakarta pada tanggal 30 Maret s.d 3 April 2009. sebagai tambahan terhadap peserta workshop I, perwakilan berbagai asosiasi diundang untuk memberikan umpan balik bagi draf kertas kerja yang ada. hasil-hasil workshop ini digunakan untuk menyusun standar draf Standar Kapal Non-Konvensi Berbendera Indonesia yang meliputi : Pendahuluan, Konstruksi, Perlengkapan, Peralatan, Permesinan, garis muat, Pengukuran Kapal, Pengawakan dan Manajemen Operasional.
Workshop pengembangan Standar Kapal Non Konvensi (Non Convention Vessel Standard) berbendera Indonesia yang ketiga dilaksanakan pada tanggal 27 s.d 29 Mei 2009 ditujukan sebagai sosialisasi awal dari draf Standar Kapal Non-Konvensi (Non Convention Vessel Standard) berbendera Indonesia dan sebagai sarana untuk mendapatkan umpan balik dari pemangku kepentingan (Stakeholders) terkair dalam rangka meningkatkan standar keselamatan kapal non konvensi (Non Convention Vessel Standard) Berbendera Indonesia.
Worokshop III (Ketiga) merupakan Workshop terakhir dalam fase 1 (petama) ini Workshop III (ketiga) ini dilaksanakan pada tanggal 27 s,d 29 Mei 2009 dengan mengikutsertakan para pelaku industri dan peserta umum. hal ini akan menjadi tahap akhir dari pengembangan Standar Non Konvensi (Non Convention Vessel Standard) Berbendera Indonesia, dimana draf final dari standar yang telah dikembangkan oleh ketujuh pakar Indonesia akan dipresentasikan, diuji dan dososialisasikan Kesepakatan mengenai draf standar akan dicapai dari peserta setelah worlshop III (ketiga) draf final standar ini dapat dijadikan Standar Kapal Non Konvensi (Non Convention Vessel Standard) Berbendera Indonesia.
akan tetapi, standar ini tidak diberlakukan untuk
a) Kapal Pesiar yang digunakan untuk perniagaan;
b) Kapal perang; dan
c) Kapal negara.
Standar Kapal Non-Konvensi (Non-Convention Vessel Standard) Berbendera Indonesia telah disahkan melalui KM 65/2009 tentang Standar Kapal Non-Konvensi (Non-Convention Vessel Standard) berbendera Indonesia.
Peraturan Menteri tersebut merupakan langkah tindaklanjut dari laporan tim Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang diikuti oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan beserta staf, Kepala Bagian Hukum dan KSLN SDJP beserta staf dan perwakilan Biro hukum dan KSLN, Kementrian Perhubungan kepada bapak Menteri Perhubungan yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2009.




























































